Kamis, 22 Oktober 2015

Softskill Mg ke-4

TUGAS MINGGU KE-4

Kelompok :

Devy Jusman (21215772)
Vitto Wicaksono Putra (27215060)
Kelas :
1EB19

1.      SEBUTKAN PERBEDAAN WIRASWASTA DAN WIRASWASTAWAN SERTA UNSUR APA YANG DIMILIKI WIRASWASTA

-          Wiraswasta suatu istilah yang dibagi menjadi dua bagian kata, yaitu “wira” dan “swasta”. Wira yang artinya berani dan Swasta yang artinya berdiri sendiri. Jadi wiraswasta adalah suatu keberanian dalam membuka suatu perusahaan yang berdiri sendiri.
-          Wiraswastawan disebut juga orang yang berwiraswasta adalah orang-orang yang peka dalam melihat peluang bisnis dimasyarakat dan mampu untuk mengembangkan peluan bisnis tersebut menjadi sebuah usaha yang maju sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan yang baru. Untuk menjadi seorang wiraswastawan diperlukan kemampuan dan berpengalaman dalam mengolah suatu usaha.
-          Unsur Pengetahuan  mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat penddikan orang bersangkutan. Unsur Keterampilanpada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswasta yang dilengkapi dengan keterampilan tinggi akan mempunyai peluang keberhasilan yang lebih tinggi. Unsur Sikap Mental menggambarkan reaksi sikap dan mental seseorang ketika menghadapi sesuatu situasi. Untuk berwiraswasta, secara umum dituntut adanya sikap mental yang fleksibel, sesuai dengan tuntutan dan perkembangan keadaan, dinamis, kreatif, dan penuh inisiatif.

2.      BAGAIMANA PERKEMBANGAN FRANCHISING DI INDONESIA

Waralaba (Inggris: Franchising; Prancis: Franchise) untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya .Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah(PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.Banyak orang masih skeptis dengankepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia.Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997.Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut.Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan Sistem Pemerintah atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi.
Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain.

3.      BERIKAN 5 CONTOH NYATA USAHA FRANCHISING YANG BERGERAK DI BIDANG: PENDIDIKAN, KESEHATAN, SALON&PERAWATAN, MAKANAN LOKAL, OTOMOTIF

-          Franchising untuk Makanan Lokal adalah Orchi, Super Bubble, Tahu Kress, Pizza Rakyat, Mielekker.
-          Franchising untuk Salon&Perawatan adalah Martha Tilaar Salon & Day Spa, Meji Mejiku Nail Salon, d’Mutia Spa & Salon Muslimah, Johnny Andrean Salon, House of Ristra-Beauty Salon.
-          Franchising untuk Pendidikan adalah Lembaga Pendidikan SALEMBA, Jarimatika Indonesia, Pingu’s English, ILP, Bimbingan Belajar INS.
-          Franchising untuk Otomotif adalah Valo Waterless Car Care, Galaxy Pertamini, King Auto Interior, Planet Ban, Shop & Drive.


4.      JELASKAN PERBEDAAN KEWIRAUSAHAAN DENGAN BISNIS KECIL DENGAN CONTOH KASUS YANG NYATA

-          Perbedaan antara kewirausahaan dengan bisnis sangat begitu mendasar. Pada umumnya kewirausahawan memiliki badan hokum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari system managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkan pada laba yang akan didapatkan.

-          Contoh kasus yang nyata antara kewirausahaan dengan bisnis kecil, misalnya: Jack Matz, mantan eksekutif sebuah perusahaan di Houston, yang kehilangan pekerjaan ketika perusahaannya merger. Kemudian Matz membuka bisnis Fotocopy dekat sebuah universitas local. Tujuannya adalah mendapatkan cukup uang untuk hidup nyaman sampai dia pensiun 10 tahun lagi. Matz adalah seorang pemilik bisnis kecil, tetapi ia sebenarnya bukanlah wirausahawan. Karena ia tidak memiliki rencana untuk mengembangkan bisnisnya. Sebaliknya, seorang wirausahawan akan membuka pusat fotocopy dengan menciptakan jaringan yang lebih luas untuk menyaingi firma Kinko saat itu.

0 komentar:

Posting Komentar